detikFinance
Cegah Varian Omicron, Hasil Negatif PCR Pilot-Pramugari Berlaku 3x24 Jam
Untuk mencegah varian Omicron masuk Indonesia, Kementerian Perhubungan mengubah masa berlaku hasil negatif PCR pilot dan pramugari menjadi 3x24 jam.
Sabtu, 04 Des 2021 12:42 WIB