Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menyebut akan memberikan trauma healing kepada korban yang selamat dari kebakaran maut di Lapas Tangerang.
Tim DVI RS Polri menerima 44 sampel DNA dari pihak keluarga korban tewas pada kebakaran Lapas Tangerang. Sampel DNA tersebut dari 35 pihak keluarga korban.
DVI kembali mengidentifikasi 4 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Keempat jenazah teridentifikasi dari data antemortem hasil pencocokan sidik jari.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkap bahwa Lapas Kelas I Tangerang yang kebakaran pada Rabu (8/9) belum diasuransikan.
Lapas Kelas I Tangerang dalam kondisi kelebihan penghuni hingga 400 persen. Diketahui, Blok C2 tempat awal api bermula juga dalam kondisi kelebihan penghuni.
DVI kembali mengidentifikasi 4 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Dengan begitu, total sudah 5 dari 41 jenazah yang teridentifikasi hingga hari ini.