Polresta Bogor Kota menangkap 34 pengedar pelbagai narkotika sejak pertengahan Agustus lalu. Barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, hingga obat keras disita.
Di pinggir kali kawasasn Hek, Kramat Jati, ini, berdiri bangunan-bangunan kios. Pembangunan tanggul tidak akan dilakukan dengan cara membongkar kios-kios itu.