Enam tersangka penyerangan Pos Koramil Kisor Kodim 1809/Maybrat, Papua Barat, yang menewaskan empat personel Kodim 1809/Maybrat akan disidang di Makassar.
Kejaksaan Negeri Depok telah menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi Damkar Depok. Kasus ini berawal dari pengakuan dari anggota Damkar, Sandi.