detikNews
Peneliti BRIN Andi Pangerang Pengancam Muhammadiyah Terancam 6 Tahun Bui
Bareskrim menetapkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin sebagai tersangka buntut dari komentar 'halalkan darah Muhammadiyah'. Dia terancam 6 tahun penjara.
Senin, 01 Mei 2023 11:33 WIB