Wali Kota Tasikmalaya nonaktif Budi Budiman dituntut hukuman dua tahun penjara. Budi dinyatakan terbukti bersalah menyuap pejabat Kementerian Keuangan.
Jaksa KPK mengungkap adanya aliran uang Rp 21 miliar ke mantan Sekretaris MA Nurhadi. Uang itu disebut berkaitan dengan Nurhadi mengurus perkara PK di MA.