Pengacara mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat membebaskan AKBP Dody dari tuntutan 20 tahun penjara.
Putri Candrawathi, dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Dia diyakini ikut terlibat dalam pembunuhan Yosua.