Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Pemko Medan mengatakan tidak ada pawai obor di malam 1 Muharam 1442 H. Salah satu pertimbangannya adalah Medan masih zona merah penyebaran virus Corona.
Cuti bersama Tahun Baru Hijriah 1 Muharram 1442 jatuh pada 21 Agustus 2020 mendatang. Para traveler harus mengantisipasi kemacetan pada long weekend tersebut.