Polri menyebut telah mengantongi profil penyebar 279 juta data BPJS Kesehatan yang bocor. Namun kepolisian kini masih melakukan pendalaman profil tersebut.
Warga Rimuku, Kabupaten Mamuju yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Rosy (30), mendapat manfaat JKN-KIS saat rawat inap di rumah sakit.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut BPJS Kesehatan belum membayar tagihan layanan bayi baru lahir.