Narapidana Abdul Rahman ditangkap setelah memperkosa pelajar 16 tahun di kebun karet. Pelaku sebelumnya kabur dari lapas dan memiliki catatan kriminal.
Sopir angkot berinisial MA (27) diketahui dalam kondisi mabuk ketika menabrak motor berpenumpang satu keluarga di Jl Pemuda, Caringin, Kecamatan Bogor Barat.