PN Penajam menyidangkan pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur sebanyak 11 kasus. Hukuman terberat yaitu dijatuhi pidana penjara selama 15 tahun.
Negara-negara Asia mendominasi peringkat kemampuan pelajar versi OECD. Yang dinilai adalah kemampuan membaca, matematika dan sains para siswa dari 79 negara.