detikNews
Alasan MA Kurangi Hukuman HRS Jadi 2 Tahun Bui di Kasus Swab RS Ummi
MA mengurangi hukuman Habib Rizieq dari 4 tahun penjara menjadi 2 tahun penjara terkait menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab RS Ummi. Apa alasan MA?
Senin, 15 Nov 2021 18:26 WIB