detikNews
Partai Ummat Keberatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat di NTT dan Sulut
Partai Ummat tidak memenuhi syarat di dua provinsi dari hasil rekapitulasi verifikasi KPU, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Partai Ummat keberatan.
Rabu, 14 Des 2022 16:38 WIB