Gelombang demo buruh menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih berlanjut. Bakal ada dua aksi besar-besaran oleh puluhan ribu buruh.
"Saya berharap para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dapat berkontribusi positif dalam rangka menyelesaikan masalah perekonomian yang sedang kita hadapi."
KontraS menyatakan Perppu Cipta Kerja merupakan bentuk kesewenang-wenangan pemerintah otoriter dan pembajakan demokrasi. Perppu ini tidak patuh putusan MK.
"Kami ingatkan untuk mewaspadai kemungkinan munculnya penumpang gelap omnibus law dalam hal ini adalah para pemburu rente," kata anggota DPR, Zainudin Maliki.