detikNews
Jelang Lebaran, Pemkot Makassar Larang PNS Terima Hadiah Parsel-Uang
Pemerintah Kota Makassar melarang pegawai negeri sipil (PNS) menerima gratifikasi berupa parsel hingga uang menjelang hari raya Idul Fitri.
Selasa, 19 Mei 2020 12:15 WIB