Pasangan kekasih berinisial MA (20) dan DP (20) membuang bayi hasil hubungan gelap mereka di Kabupaten Asahan, Sumut. Kedua pelaku telah diamankan polisi.
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRD OKU digelar di PN Palembang. Saksi dicecar JPU mengenai keterlibatan terdakwa dan pengusulan anggaran.
Dua bocah dilaporkan hilang terseret arus Sungai Pangkal Titi, Kisaran, Kabupaten Asahan. Satu ditemukan dalam keadaan meninggal, satu masih dalam pencarian.