"Masih bergulir proses masih lanjut. Yang jelas kita, proses berlanjut jalan terus. Kan kita lagi di eksekutif. Lagi nunggu pembahasan dewan," kata Riyadi.
Penyidik Sentra Gakkumdu Polres Metro Jakarta Utara menetapkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan di Cilincing dan Koja sebagai tersangka Tindak Pidana Pemilu.