detikNews
MA Penjarakan Kapten A karena Terbukti LGBT dengan Sesama Prajurit TNI
Kapten A dipenjara karena tidak mematuhi perintah atasan soal larangan LGBT. Selain itu, Kapten A dipecat karena telah melanggar Sapta Marga TNI.
Kamis, 09 Jun 2022 09:49 WIB