Kuasa hukum Virgoun menyebut alasan kliennya tak hadir di sidang cerai yang digelar hari ini, Rabu (30/8). Virgoun pun disebut bakal hadir di sidang berikutnya.
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta menolak banding yang diajukan Virgpun terhadap putusan cerai Inara Rusli. PTA menguatkan hasil putusan PA Jakbar.