Direktur PJKAKI KPK Sujanarko heran pimpinan KPK belum memutuskan soal penonaktifan 75 pegawai KPK meskipun Jokowi telah bersikap menolak pemberhentian.
Benang kusut TWK belum sepenuhnya terurai. Kini urusan itu beranakpinak selepas diadukan soal adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ke Komnas HAM.
KPK akan memberhentikan 56 pegawainya yang tak lolos TWK secara hormat per tanggal 30 September 2021. Ini kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM.
Jokowi meminta agar 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status sebagai ASN tidak diberhentikan. Apa respons pimpinan KPK?
Novel Baswedan bersama perwakilan Wadah Pegawai KPK mendatangi Komnas HAM. Mereka bermaksud melengkapi dokumen pengaduan kasus pelanggaran HAM 75 pegawai KPK.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut 51 pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan hasil asesmen berwarna merah dan sudah tidak bisa dibina.
Menkum HAM Yasonna Laoly turut menghadiri rapat bersama pimpinan KPK dan KemenPAN-RP, membahas nasib Novel Baswedan cs. Yasonna mengaku belum ada keputusan.