detikNews
Surat Perjanjian Penghancuran Rumah Mojokerto Lemah di Mata Hukum
Kasnan dan mantan istri pertama, Ainun Jariyah sepakat menghancurkan rumah yang dibangun setelah membuat surat perjanjian. Dari aspek hukum, surat itu lemah.
Rabu, 17 Mar 2021 12:52 WIB