detikNews
PK Bisa Berkali-kali, Mantan Hakim Agung: Putusan MK Ngawur Itu!
Kegeraman tidak bisa disembunyikan oleh Komariah Emong Sapardjaja menanggapi putusan MK yang membolehkan PK lebih dari sekali. Putusan ini bisa dimanfaatkan oleh terpidana korupsi dan gembong narkoba.
Jumat, 07 Mar 2014 08:20 WIB







































