Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan gugatan Wenny Ariani melawan Rezky Aditya. Rezky dinyatakan sebagai ayah biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani.
Wenny Ariani tengah berbahagia lantaran gugatannya melawan Rezky Aditya dikabulkan PT Banten. Majelis hakim menyatakan Rezky merupakan ayah biologis anak Wenny.