Pemprov DKI tengah menyiapkan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)untuk menentukan tata wilayah Pulau D Reklamasi, termasuk bangunan-bangunan yang disegel. Rencananya raperda tersebut akan selesai tahun ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta, jika ada pihak yang tak setuju dengan penyegelan pulau reklamasi, segera menyodorkan perizinan bangunannya.
Anies Baswedan menjawab pernyataan Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah yang menyebut penyegelan Pulau D reklamasi hanya pencitraan dan menuntaskan janji politik.
Pulau D kawasan reklamasi Teluk Jakarta disegel lagi. Penyegelan berlangsung sejak zaman Gubernur Ahok sampai Gubernur Anies. Berikut 7 fakta terkait Pulau D.