detikNews
Selundupkan 14 Kg Mariyuana, Pria Nigeria Dihukum Gantung di Malaysia
Pengadilan Malaysia menjatuhkan vonis mati terhadap seorang WNA terkait kasus narkoba. Kali ini, seorang pria Nigeria dihukum gantung karena menyelundupkan 14 kg mariyuana.
Senin, 27 Agu 2012 16:51 WIB







































