detikNews
Rugikan Pengusaha TW USD 20 Juta, Harijanto Karjadi Diadili
Pengusaha Harijanto Karjadi didakwa melakukan pemalsuan akta otentik dan penggelapan. Akibatnya, pengusaha Tomy Winata (TW) mengalami kerugian USD 20.389.661
Selasa, 12 Nov 2019 17:50 WIB







































