detikNews
Mutilasi 2 Majikannya, Pengasuh Anak di Paris Dibui 20 Tahun
Seorang pengasuh anak di Prancis divonis 20 tahun penjara atas pembunuhan. Wanita ini memutilasi kedua majikannya setelah mereka marah bayinya tewas.
Sabtu, 23 Jan 2016 15:33 WIB







































