Bareskrim kembali melimpahkan berkas perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra ke Kejagung. Pelimpahan dilakukan setelah Bareskrim melengkapi berkas perkara.
Sidang vonis kasus surat jalan palsu telah diketok majelis hakim. Terdakwa Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo dan Anita divonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa