detikNews
Nekat Beroperasi, Tempat Hiburan Malam di Makassar Disanksi
Satgas COVID-19 memberikan sanksi teguran dan penyitaan fasilitas sebuah tempat hiburan malam di Makassar karena nekat beroperasi saat pandemi.
Jumat, 21 Mei 2021 09:50 WIB