Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengeluarkan maklumat soal Ramadan terkait beberapa kegiatan yang dilarang, seperti main petasan, balap liar hingga tawuran.
Masyarakat yang ingin melaporkan aksi premanisme melalui melalui Call Center 110 Polri (gratis) atau WA pengaduan Divisi Humas Polri di nomor 0896-8233-3678.