Karyawati NS di Palu ditangkap setelah menggelapkan Rp 560 juta dari perusahaan. Modusnya termasuk nota fiktif dan transaksi pribadi. Kini dia dijerat hukum.
Polisi menyelidiki laporan jurnalis bernama Deddy Irawan yang diduga diintimidasi sekelompok orang dan seorang panitera pengganti saat meliput di PN Medan.