detikNews
Jaksa Bandung Mulai Berlakukan Sidang Cepat Perkara Narkotika
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung mulai memberlakukan persidangan cepat terhadap penyalahguna narkotika. Sidang dilakukan maksimal 14 hari hingga vonis.
Sabtu, 19 Jan 2019 13:18 WIB







































