detikNews
Pria Penyebar Isu Provokasi 22 Mei Rusuh Terancam 6 Tahun Penjara
SA ditetapkan sebagai tersangka karena menyebar isu provokasi bakal terjadinya kerusuhan 22 Mei saat penetapan rekapitulasi Pilpres.
Selasa, 30 Apr 2019 12:03 WIB







































