detikFinance
Ingat Ya, Uang Khusus Rp 75 Ribu HUT RI Legal Jadi Alat Bayar
"Uang baru ini sebagai alat pembayaran sah mulai tanggal 17 Agustus 2020, sebagai legal tender."
Senin, 17 Agu 2020 20:15 WIB