detikNews
Cerita Penjual Bubur di Tasik Didenda Rp 5 Juta Gegara Langgar PPKM Darurat
Penjual bubur di Tasikmalaya, Sawa Hidayat (33) tak menyangka harus berurusan dengan hukum saat berjualan. Sawa divonis membayar denda Rp 5 juta.
Kamis, 08 Jul 2021 13:56 WIB