Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bekerja di tengah mewabahnya virus Corona (COVID-19). KPK bertekad menyoroti dana bencana Corona agar tidak dikorupsi.
KPK memastikan kegiatan pemberantasan korupsi terus berjalan meski virus Corona tengah mewabah. KPK menyoroti penggunaan anggaran untuk penanggulangan bencana.