Hal meringankan dalam perkara ini yaitu Kholili menyesali dan mengakui perbuatannya. Tetapi hal yang memberatkan terdakwa ialah memutilasi mayat istrinya.
7 Anak punk kembali diamankan saat nongkrong di depan kantor koperasi. Sebelum dimintai keterangan, petugas dari Polres Ponorogo itu memandikan 7 anak tersebut.