detikFinance
Awas! PNS Poliandri Bisa Dipecat
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengungkapkan, hukuman terberat bagi PNS wanita yang melakukan poliandri adalah pemecatan.
Sabtu, 29 Agu 2020 18:45 WIB