Menkum HAM Yasonna Laoly mengancam akan memasukkan eks napi yang bebas dari program asimilasi dan integrasi ke sel pengasingan dan diproses pidana baru.
Kementerian Hukum dan HAM membuat kebijakan dengan membebaskan puluhan narapidana guna mencegah penyebaran Corona. Di Jawa Barat, ada 473 napi yang dibebaskan.