Dua terdakwa, Neo Soa Rezeki dan Muhammad Azril, didakwa menghancurkan mobil pegawai Kemendagri dan membakar sepeda motor saat demonstrasi Agustus lalu.
Aliansi Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) mengungkit janji Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah saat demonstrasi di Bima NTB.