Pemerintah diminta segera menyiapkan antisipasi pelaksanaan pilkada terkait kemungkinan MK mengabulkan uji Materil UU no. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketua MPR Hidayat Nurwahid meminta kepada ICW agar tidak hanya melontarkan isu indikasi korupsi terhadap para anggota DPR, namun juga memaparkan bukti-buktinya.