detikFinance
Korban PHK Mau Dapat Rp 700.000/Bulan dari Diaspora, Caranya?
Diaspora alias warga negara Indonesia yang ada di luar negeri bakal menyumbang US$ 50 atau setara Rp 700.000/bulan kepada tiap korban PHK.
Senin, 18 Mei 2020 16:39 WIB