Prabowo Subianto mengimbau polisi yang menangani aksi demo mahasiswa untuk tidak represif. Dia meminta polisi Indonesia mencontoh polisi Prancis-Hong Kong.
Massa mahasiswa Pekalongan turun ke jalan untuk menolak UU KPK yang baru dan revisi sejumlah undang-undang. Mereka berjalan kaki ke Lapangan Mataram dan DPRD.
Aksi unjuk rasa di berbagai kota dua hari ini merupakan sebuah bentuk perlawanan keras dari para mahasiswa terhadap berbagai kebijakan yang tidak pro rakyat.
Di tengah demonstrasi tolak RUU KUHP pada Selasa (24/9/2019), ada segelintir poster yang cukup menggelitik. Poster tersebut bertuliskan skincare dan makeup.
"Saya mengimbau kepada para mahasiswa untuk tidak melanjutkan demo, apalagi menduduki gedung MPR, karena tuntutan telah dipenuhi DPR dan pemerintah," kata Eva.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan demo hanya akan menguras energi. Sebab, DPR menunda pengesahan RUU KUHP, Pertanahan, Pemasyarakatan, dan Ketenagakerjaan.
Bukan hal mudah mengumpulkan kembali semangat kolektif seperti tahun 1998. Tapi, mahasiswa telah bergerak, dengan "daerah operasi" menjalar di berbagai kota.
Mahasiswa dan elemen sipil menggeruduk kantor DPRD DIY. Mereka menuntut agar nasib petani lebih diperhatikan dan meminta negara melaksanakan land reform.