detikNews
Bocah Terdakwa Pemerkosaan Gadis di Bengkulu Direhabilitasi Setahun
Bocah yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis 14 tahun di Rejang Lebong dijatuhi hukuman rehabilitasi. Vonis ini sesuai tuntutan jaksa.
Kamis, 29 Sep 2016 15:18 WIB







































