Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Dananta yang beralamat di Jalan Ronggolawe Ruko Nomor 19 A, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.
Corporate Secretary BTN, Ramon Armando mengatakan pihaknya tetap menghormati aksi yang dilakukan pada Selasa (30/4) di Kantor Pusat Bank BTN, Jakarta ini
OJK mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia, Kudus. LPS kini menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi bank itu.
Bamsoet berpesan kepada Cacha dan Athalla maupun pasangan muda lainnya, jika suatu saat badai datang menerpa rumah tangga, jangan cepat menyerah dan putus asa.