Video 'Fiona Telanjang' yang diambil dari tayangan Tikam, Lativi, beredar di internet. Menurut Lativi video tersebut direkayasa. Video versi Lativi menggambarkan Fiona tak 'setelanjang' itu. Lho?
Fiona Telanjang sampai juga ke telinga Komisi Penyiaran Indonesia. Menurut pimpinan KPI, tayangan bersifat cabul itu bukan pertama kalinya disiarkan Lativi. Jika tak juga jera, Lativi akan dilaporkan ke polisi.
KPI meminta pemerintah segera membuat PP untuk memudahkan implementasi UU Penyiaran. PP akan mengatur jenis sanksi untuk stasiun televisi yang melanggar ketentuan penyiaran.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta stasiun tv lebih berhati-hati dalam menayangkan sinetron bernuansa keagamaan. Adegannya terkesan bertentangan dengan ajaran agama. Anak-anak pun jadi ketakutan.
Duh, di tengah duka bangsa akibat bencana gempa bumi dan tsunami di Aceh dan Sumut, beberapa pesta tahun baru tetap berlangsung. Dangdut Heboh misalnya akan tetap digelar di TMII.