"Kita jadi harus update-update mulu peraturan pemerintah. Iya, saya udah rapid test 2 hari lalu, tapi hari ini sudah nggak bisa," ujar calon penumpang, Eva.
Tersangka kasus penipuan, pemerasan, dan pelecehan di Bandara Soetta, EF, tertunduk. Satu per satu fakta baru menyingkap tipu muslihat sarjana kedokteran itu.
Tersangka meminta korban membayar Rp 1,4 juta agar hasil rapid test bisa diubah jadi non-reaktif. Uang hasil memeras korban dipakai untuk keperluan pribadinya.