detikNews
Dalil Grand Indonesia Pakai Logo 'Tugu Selamat Datang' hingga Didenda Rp 1 M
Dalil Grand Indonesia soal pemakaian logo 'Tugu Selamat Datang' ditolak hakim. Apa saja dalilnya?
Rabu, 20 Jan 2021 16:52 WIB