Utang pemerintah Indonesia hingga November 2024 mencapai Rp 8.680,13 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB di 39,20%, tetap di bawah batas aman 60%.
Prabowo menandatangani perubahan UU nomor 2 tahun 2024 tentang DKJ. Nomenklatur pada pejabat 'DKI Jakarta' kini berubah menjadi 'Daerah Khusus Jakarta'.