Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban di Jalan Raya Puncak. Sebanyak 12 tempat penampungan sampah ilegal hingga bangunan di trotoar dibongkar.
Dinas Perhubungan Makassar menertibkan 16 kendaraan parkir liar, termasuk 8 truk tronton. Penertiban dilakukan untuk mengatasi kemacetan di jalan umum.